Mencermati dinamika penyaluran daging qurban di lingkungan masyarakat dengan membagikan daging mentah secara langsung dalam bungkus yang berisi masing-masing 2,5 Kg itu, ada plus minusnya. Satu di antara kelemahannya tidak merata, hanya akan menyentuh kalangan atau mereka yang berada di sekitar lingkungan di mana daging qurban itu dibagikan. Bahkan dinilai banyak daging qurban yang mubadzir, karena penyebaran yang tidak merata tadi.
Jaman terus mengalir dan waktu terus berdetak. Untuk menyiasati kekurangan- kekurangan, beberapa lembaga Penyelenggara Qurban berkreasi untuk menemukan solusi. Maka mulailah era, daging qurban dalam wujud yang beda. Namun tetap mengena sasaran sampai kepada mustahiq.
Berangkat dari landasan pemikiran yang sama, setidaknya ada dua hal yang menjadi pertimbangan hingga merubah daging qurban dalam wujud yang lain.
Dari Aisyah r.a, beliau berkata; "Dahulu kami biasa mengasinkan dan (mengawetkan) daging udhiyyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi SAW bersabda, "Jangan kalian menghabiskan daging udhiyyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari." (HR. Bukhari-Muslim). Tetapi larangan ini bukan mengharamkan, melainkan agar banyak orang miskin yang mendapat bagian daripadanya.
Hadist lain menyebutkan, Jabir bin Abdullah r.a berkata, "Dulu kami tak makan daging qurban lebih dari tiga hari di Mina. Kemudian Nabi SAW mengizinkan dalam sabdanya; "Makanlah dan bekalilah dari daging kurban." Maka kami pun makan dan berbekal." (HR. Bukhari-Muslim). Lalu, Rasullah SAW memperbolehkan untuk menyimpan atau mengawetkan daging qurban.
Dalam konteks syariah, hewan dipotong dalam kondisi sehat pada hari raya Idul Adha hingga hari Tasyrik. Lalu membagikannya dalam wujud daging yang diolah dan dikemas baik. Alasan kedua pada aspek kemanfaatannya. Selain kualitas daging lebih terjamin, juga distribusinya lebih terarah dan terencana sepanjang tahun. Artinya bisa diprogram secara berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan mampu menjawab dan menjadi solusi persoalan pangan di negeri ini.
Ketahanan Pangan
"Produk kami adalah program optimalisasi pelaksanaan ibadah qurban dengan mengolah dan mengemas daging qurban menjadi kornet. Kegiatan ini sudah dirintis sejak tahun 2000, terang Aris Ristian, Branch Manager RZ.
Kabarnya, produk yang dilabel Superqurban itu mampu menjawab permasalahan pendistribusian daging qurban sampai ke daerah-daerah pelosok dan terdepan di Nusantara. Kornet yang tahan hingga 3 tahun, dapat didistribusikan sepanjang tahun, dan efektif untuk pembinaan gizi dan aqidah.
Pure daging seberat 200 gr dalam setiap kaleng itu, juga telah menjawab persoalan pangan yang dihadapi oleh daerah-daerah tertimpa bencana di tanah air. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga daerah di luar negeri, seperti di Somalia, Afrika Timur, pada 2011 lalu.
Berangkat dari alasan kemanfaatan pula, kemudian muncul program Super Gizi Qurban (SGQ). "SGQ adalah program untuk menyempurnakan kemanfaatan daging qurban dalam bentuk sosis," terang Katmini, Marketing & Komunikasi Yatim Mandiri. Katanya, langkah itu diambil untuk memastikan pendistribusian daging qurban lebih tepat sasaran.
Sosis dalam kemasan kaleng seberat 180 gr itu, lebih awet hingga jangka waktu 2 tahun tanpa bahan pengawet kimia. Diakuinya, pertimbangan awal memilih bentuk sosis, karena targetnya adalah untuk anak-anak yatim dan keluarganya. Bentuk sosis dianggap lebih mudah, bisa langsung konsumsi atau diolah bersama menu hidangan sederhana lainnya.
Bagaimanapun kreasi daging qurban yang akan dikeluarkan, tetap membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Bahwa pembagiannya harus sesuai syariah, tepat sasaran, dan lebih baik lagi memberi kemanfaatan yang lebih. Mengingat potensi milyaran yang ada, idealnya mampu memberi kontribusi ketersediaan pangan di negeri ini.
Sosis dalam kemasan kaleng seberat 180 gr itu, lebih awet hingga jangka waktu 2 tahun tanpa bahan pengawet kimia. Diakuinya, pertimbangan awal memilih bentuk sosis, karena targetnya adalah untuk anak-anak yatim dan keluarganya. Bentuk sosis dianggap lebih mudah, bisa langsung konsumsi atau diolah bersama menu hidangan sederhana lainnya.
Bagaimanapun kreasi daging qurban yang akan dikeluarkan, tetap membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Bahwa pembagiannya harus sesuai syariah, tepat sasaran, dan lebih baik lagi memberi kemanfaatan yang lebih. Mengingat potensi milyaran yang ada, idealnya mampu memberi kontribusi ketersediaan pangan di negeri ini.